Senin, 26 September 2011

PERGAULAN BEBAS

tugas tulisan bebas.


PERGAULAN BEBAS

Wabah seks, obat bius, minuman keras di lingkungan remaja Amerika Serikat telah menular ke Indonesia? Sikap menyalahkan “orang lain”, jelas gampang. Namun, bagaimana dengan gaya hidup sebagian besar masyarakat kita yang mengalami kemerosotan moral? Berbagai aktivitas seks selalu laris dipasarkan. Seakan tiada lagi tindakan mesum yang kini dianggap dosa.
Sebagaimana saya pribadi juga sepakat pergaulan bebas adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, melewati batas-batas norma ketimuran yang ada. Menelisik dari pengertian pergaulan bebas tersebut, maka berbagai hal prilaku masyarakat yang dapat digolongkan sering melakukan tindakan-tindakan seperti itu, mungkin sering pula kita lihat dalam pemberitaan media massa. Sudah banyak pemberitaan media massa tentang “akibat dari pergulan bebas tersebut”, juga dengan diterbitkannya film-film yang menggambarkan kehidupan pergaulan bebas di kalangan remaja khususnya di kota-kota besar. Akibat pergaulan yang menyesatkan itu (terutama seks bebas dan narkoba), adalah penyesalan, penderitaan seumur hidup hingga kematian di usia muda. Mereka terpaksa kehilangan masa depan.
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya adalah akibat dari pergaulan bebas. Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk menunjukkan 10 sampai 31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual. Tidak sedikit mereka yang sampai hamil di luar nikah, sampai-sampai anak yang mereka lahirkan akibat dari “kecelakaan” itu bisa dibunuh sesaat setelah dilahirkan ataupun dibuang di tempat sampah. Itu adalah contoh dari akibat pergaulan bebas yang menjadi sebuah kejahatan kriminal yang tidak berprikemanusiaan.
Banyak kelompok masyarakat yang menginginkan agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi.

Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua yaitu :

1. Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
2. Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.

Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini. RisikoAborsi Aborsi sendiri memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Juga masih banyak lagi resiko terhadap wanita yang melakukan aborsi selain berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan, tidak sedkit kasus-kasus penyalahgunaan narkoba terjadi di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi. Bukan hanya sekedar menyangkut masa depan mereka yang akan hilang, tapi juga menyangkut masa depan Negara ini karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Dikarenakan di dalam pergaulan bebas ini mudahnya mereka mengakses obat-obatan terlarang tersebut seperti banyaknya tempat hiburan-hiburan malam di kota-kota besar.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut dalam bergaul, juga membatasi pemberian fasilitas kepada anak, dan juga dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil atau  penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi penyusutan moral pada anak bangsa, atau kematian disebabkan aborsi karena pergaulan bebas tersebut.